Visi
1. Menyiapkan tenaga guru kewarganegaraan yang memiliki kompetensi pengetahuan di bidang hukum, moral dan politik serta memiliki skill dalam melaksanakan profesinya.
2. Mewujudkan visi Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan yakni terwujudnya program studi yang mampu melaksanakan pendidikan dengan mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga mampu menghasilkan output yang memiliki keunggulan kompetensi untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen) yang memiliki kesadaran moral, kesadaran politik dan kesadaran hokum dengan berlandaskan pada dasar negara pancasila dan hukum.
3. Mengembangkan kajian dibidang hukum untuk ikut mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum
4. Mengembangkan kajian bidang politik untuk menyongsong perkembangan dan pembangunan politik yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan ikut menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki bakal keilmuan untuk ikut mensukseskan pembangunan politik Indonesia
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam bidang kependidikan dan non kependidikan dengan berbagai fleksibilitas yang diarahkan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepribadian yang menguasai PKn, Hukum dan Politik
2. Mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan dan non kependidikan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan PKn, Hukum dan Politik melalui kegiatan penelitian untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk mengamalkan ilmu dan keterampilan di bidang PKn, Hukum dan Politik baik yang berkaitan dengan pendidikan dan keilmuan maupun bidang kehidupan sosial yang lain
Kamis, 25 Februari 2010
Sabtu, 05 Desember 2009
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
*Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
*Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
*Simpanan khusus/lain-lain
misalnya: Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
*Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
*Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
*Anggota dan calon anggota.
*Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
*Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
*Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Sumber lain yang sah.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
*Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
*Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
*Simpanan khusus/lain-lain
misalnya: Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
*Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
*Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
*Anggota dan calon anggota.
*Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
*Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
*Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Sumber lain yang sah.
KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi:
*Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
*Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi:
*Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
*Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Kamis, 03 Desember 2009
Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi
Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Selasa, 24 November 2009
Macam atau jenis koperasi
Macam atau jenis koperasi :
Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya :
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya :
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.
Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya :
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya :
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.
EKONOMI KOPERASI
Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Minggu, 22 November 2009
tugas bebas cerpen
“Teeettt..” Bel pulang sekolah pun berbunyi kencang. Tak berapa lama, Anii, sahabat terbaikku sudah menunggu di depan kelas. Ya, Anii adalah sahabatku sejak kami duduk di bangku SD, sekolah kami sama, rumah kami pun berdekatan. Ke mana-mana kami selalu bersama-sama, pergi sekolah juga bareng. Sebentar lagi ibuku berulang tahun dan Anii sudah berjanji untuk menemaniku mencari kado ke mall. “Ayo cepat, ran. Kamu lama banget deh.” Kata Anii memanggilku keras-keras. “Iya iya sebentar, Ann” kataku. Setelah memasukkan buku-buku ke dalam tas, aku pun langsung pergi dengan Anii ke mall. Kami berjalan muter-muter di sana untuk mencari kado ibuku. “Aduh, ran. Uda berjam-jam kita keliling mall tapi belom dapet juga hadiah untuk mama mu. Kita istirahat dulu yuu. Aku tahu tempat es krim yang enak di sini. Kamu pasti suka deh” Kata Anii. Ya, bener banget. Aku ini emang suka banget sama yang namanya es krim, makanya aku pun tanpa ragu-ragu langsung mengiyakan ajakan Anii. Sesampainya di toko es krim itu, Anii langsung memesankan es krim coklat kesukaanku dan es krim vanilla untuknya sendiri. Sambil menunggu, aku duduk di meja dekat jendela. Tiba-tiba pandanganku jatuh ke seorang laki-laki yang sedang duduk di meja sebelahku. “Silakan, ini pesanannya” kata mbak yang mengantar es krim. “Terima kasih mbak” kata Anii “Wah kayanya enak banget tuh Ann, ayo cepat dimakan.” “....” tak ada jawabannya dariku. Anii pun memanggil “Oooi Rani.” Aku pun tersadar “Iya? Kenapa sih Ann? Panggilnya pelan-pelan aja deh,” kataku sewot. “Abis daritadi aku panggil kamu diem aja. Kamu ngeliatin apa sih?” kata Anii. “Itu tuh Ann, cowo yang duduk di sana, ganteng ya,” jawabku. Laki-laki itu tiba-tiba nengok ke arah kami dan tersenyum. Lalu, Ia berdiri dan berjalan ke arah kami. Ya ampun, jantungku hampir copot rasanya. Jangan-jangan dia sadar daritadi aku menatapnya terus. “Hai Anii. Apa kabar?” sapa cowok itu. “Hai, dy. Baik kok,” jawab Rani dengan jutek. Aku yang bingung pun menatap mereka berdua. “Emmm. Ini teman kamu, Ran? Cantik deh. Kenalin, aku Randy,” katanya. “Hai, aku Rani,” jawabku. Tapi tiba-tiba saja Anii sudah menarik tanganku ke luar toko es krim itu. “Kamu apa-apaan sih Ann. Kok tarik-tarik tangan aku gitu,” kataku marah. “Kamu suka kan sama dia? Dia itu playboy tau. Jangan deket-deket sama dia deh,” kata Rani yang juga marah.”Apa sih kamu? Bilang aja kamu jelous sama aku kan? Gara-gara dia bilang aku cantik,” balasku. Kami pun bertengkar hebat hari itu. Besoknya, aku yang masih kesal dengan Anii pergi ke mall sendirian, di sana aku bertemu lagi dengan Randy. Tapi tiba-tiba muncul kata-kata Anii tentang Randy kemarin. “Huh. Biar aja deh omongan si Lusi mah,” kataku ga peduli. Akhirnya, aku dan Randy pun jalan berdua di mall hingga sore. Setelah itu, ia mengantarku pulang ke rumah. Ternyata di depan rumahku, sudah ada Anii menunggu, dari raut wajahnya aku tahu kalau ia terkejut melihatku pulang dengan Randy. Anii mendatangiku dan berkata, “Kamu tuh, aku kasih tau juga. Jangan dekat-dekat sama Randy. dia tuh bukan cowok baik-baik tau.” Karena kesal mendengar perkataannya itu, aku langsung masuk ke rumah dan menutup pintu di depannya. Beberapa hari telah berlalu, sejak hari itu aku dan Anii tidak lagi saling berbicara. Tapi aku tak sedikit pun merasa kehilangan karena sekarang ada Randy di sampingku. Ya, sekarang Randy sudah menjadi pacarku. Ke mana-mana kami selalu bersama.Senang sekali rasanya. Tetapi, seperti ada sesuatu yang hilang, entah apa itu. Aku pun tak tahu. Hari ini Randy tidak dapat menjemputku karena sakit. Aku berniat untuk menjenguknya setelah membeli buah tangan terlebih dahulu. Saat di membeli buah, aku melihat Randy sedang bergandengan tangan mesra dengan seorang perempuan di sampingnya. Aku sungguh terkejut, tapi aku pikir tak mungkin Randy mengkhianatiku. Aku tak menghiraukan hal tersebut dan pergi ke rumah Randy. “Ting tong,” Suara bel rumah Randy berbunyi. Tak lama kemudian, seorang anak keluar “Kakak mencari siapa?” “Kakak mencari Randy, apa dia ada?” kataku dengan lembut. “Kak Randy lagi pergi. Kakak pasti pacar barunya Kak Randy ya?” tanyanya lagi. “Iya. Pasti Kak Randy banyak cerita soal kakak ke kamu ya?” jawabku. “Engga kok kak. Cuma klo ada cewe yang datang, pasti itu pacarnya kak Randy,” kata anak tersebut dengan wajah polos. Aku hanya tercengang mendengar perkataan yang keluar dari mulutnya. “Ah dasar anak kecil. Ngomong asal saja,” kataku. Peristiwa itu pun terlupakan dari otakku.Hari ini, sekolahku mengadakan study tour ke Bandung untuk pergi ke beberapa museum. Kemudian, kami diberi waktu untuk berjalan-jalan di Ciwalk. Tiba-tiba saja, aku merasa kesepian karena tidak ada Anii di sampingku. Padahal biasanya aku selalu jalan-jalan dengan dia. Di hatiku, aku merasa menyesal karena telah bertengkar dengannya, aku pun berniat untuk berbaikan. Tetapi mengingat apa yang dikatakannya tentang Randy, aku mengurungkan niatku itu. Saat berpikir seperti itu, aku melihat Randy bejalan masuk ke dalam Starbuck sambil merangkul seorang perempuan. Namun, perempuan ini berbeda dengan perempuan yang kutemui kemarin. Diam-diam aku membuntuti mereka. Dari sikap mereka berdua, aku tahu bahwa mereka pacaran. Betapa sedihnya hatiku. Aku pun segera menghampiri dan melabrak mereka. “Heh Randy!! Kurang ajar ya kamu! Berani selingkuh di belakang aku,” kataku sambil menahan air mata. Randy melihatku dengan wajah terkejut “Dia siapa sih Ran?” kata perempuan yang bersama Randy. Jawab Randy, “Gatau tuh, say. Aku ga kenal. Yauda yuk, kita pergi aja.” Tanpa menghiraukanku sedikit pun, Randy pergi bersama pacar nya itu. Air mata yang telah kutahan dari tadi pun jatuh. Aku segera berlari ke kamar mandi. Tanpa sengaja, aku menabrak seseorang. Ternyata, yang kutabrak adalah Anii. Karena malu, aku cepat-cepat masuk ke kamar mandi. “Betapa bodohnya aku. Padahal Anii sudah mengingatkanku berkali-kali. Tapi aku tak peduli, malah aku berpikir negatif tentangnya. Sekarang dia pasti dia sudah tidak mau berteman denganku lagi,” kataku dalam hati. Aku menangis sendirian di dalam WC. Menangisi kebodohanku sendiri. Akan tetapi, tiba-tiba Anii masuk ke dalam WC dan memelukku. “Kamu kenapa, Ran?” tanyanya dengan lembut. Aku yang terkejut dengan kebaikan hatinya pun menangis semakin kencang “Maafkan aku Ann. Aku udah jahat ke kamu. Bukannya dengar perkataanmu, tapi malah berpikir yang bukan-bukan. Sekarang kamu pasti udah ga mau lagi main dengan orang seperti aku kan.” “Kamu itu ngomong apa sih. Sampai kapan pun, kamu itu tetap sahabat aku. Sudahlah, laki-laki seperti Randy itu ada jutaan. Malah yang lebih bagus juga banyak. Kamu ga usah nangis lagi ya.” Pada saat itu juga, kami berbaikan. Sekarang aku mengerti bahwa sesuatu yang hilang itu adalah sahabat. Pada saat terang, ia ada untuk kita bagi terang itu. Pada saat gelap, ia ada untuk menemaniku. Bahkan pada saat aku melupakannya, ia tetap ada di belakangku, menunggu jika suatu saat aku membutuhkannya . Dia akan selalu memaafkan dan menerimamu apa adanya. Dialah sahabat.
Langganan:
Postingan (Atom)
